Advertise

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Minggu, 25 Januari 2015

Jokowi Bisa Intervensi Kisruh KPK vs Polri, Jika Tidak, Ancam Copot Kapolri

0 komentar
Jakarta - Pencalonan Komjen Budi Waseso sebagai Kapolri terganjal status hukumnya setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus rekening gendut. Di sisi lain, Polri seakan bermanuver dengan menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto atas kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng.

Hal ini lantas menimbulkan ketegangan di antara kedua lembaga tersebut. Dalam kondisi seperti ini, intervensi Presiden Joko Widodo untuk mendinginkan suasana diperlukan.

"Pertanyaannya apakah presiden bisa intervensi? Menurut saya bisa. Tinggal main ancam copot, atau bila perlu cari yang pangkatnya Brigjen saja untuk jadi Kapolri," kata pengamat Cyrus Network Hasan Nasbi Batupahat.

Hal ini diungkapkan Hasan dalam diskusi bertajuk 'Ada apa Dengan Jokowi' di Kafe Eatology, Jl Sabang, Menteng, Jakpus, Minggu (25/1/2015), yang juga dihadiri oleh Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala, politisi PDIP Dwi Ria Latifa dan Koordinator KontraS Haris Azhar.

Dalam hal ini, menurutnya, penanganan kasus Budi Gunawan di KPK lebih urgent dibanding penanganan kasus Bambang Gunawan di Bareskrim Polri. Intervensi Jokowi juga diperlukan sebagai pengambil keputusan, kasus mana yang harus diprioritaskan dalam dua hal itu.

"Kalau buat saya, buat masyarakat tentu mengutamakan korupsi lebih dahulu. Karena KPK hadir juga karena kondisi darurat. Jadi KPK itu sense of urgensi kerjanya mereka jauh di atas lembaga lain," tambahnya.

Namu, di tengah banyak tekanan dari berbagai penjuru, menurut Hasan, posisi Jokowi pun tidak enak.

Leave a Reply

Labels

 
Berita Toraja © 2014 | Designed By Blogger Templates